ilustrasi hitung-hitungan, foto:linkaja.id |
Trading adalah sebuah istilah jual beli yang dilakukan secara digital yaitu saham entah itu maupun kripto, seperti namanya jual beli maka ada aktivitas penjualan dan yang mana Di sana nanti adalah keluarkan harga atau kita membeli harga dengan harga tertentu pastinya rumus sebuah Saham adalah apabila barangnya banyak yang ingin membeli maka harga akan semakin naik apabila barang banyak yang menjual maka harga saham tersebut akan turun,
saat ini di masa pandemi saham menjadi salah satu jual beli yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia dengan aktivitas penjualan atau dalam 1 harinya yang mencapai 20 Triliun Rupiah, walaupun saat ini aktivitas jual beli saham atau trading ini menurun dikarenakan masuknya pengaruh dari pada jual beli kripto atau mata uang, apakah masyarakat jual beli saham itu pindah jual beli crypto atau jual beli mata uang itu nggak tahu ya kan temen-temen walaupun saat ini gencar-gencarnya Bitcoin di dalam grafik yang naik. admin sendiri sih hanya berani jual beli saham tidak Belum berani untuk mencoba jual beli mata uang atau crypto karena admin sendiri mencoba-coba mencari hukum dalam Islam dan bagaimana hukum crypto ternyata yang adalah hukumnya adalah Haram atau tidak diperbolehkan kalau mata uang itu digunakan sebagai alat jual beli maka itu boleh tetapi kalau uang itu digunakan sebagai investasi adalah investasi Bitcoin maka di dalam Islam tidak ada hukumnya sehingga hal itu diharamkan, admin sendiri sudah berselancar kemana-mana atau membaca berbagai referensi-referensi yang ada tentang trading saham Reksadana ataupun jual beli crypto ini dan akhirnya hanya 2 hal yang di dalam Islam yaitu yang pertama adalah trading saham dan kedua adalah reksadana trading saham Kenapa diperbolehkan karena hukum-hukumnya memenuhi standar jual-beli yang ada di dalam Islam sedangkan Reksadana adalah kita menitip dana kemudian orang lain yang akan mengatur kan atau melakukan transaksi dana kita tersebut,
ada beberapa Jenis Reksadana, seperti pendapatan yang tetap atau juga reksadana yang Syariah, trading saham mempunyai risiko yang tinggi dalam jual-beli Mengapa dikatakan mempunyai risiko yang tinggi karena saham itu adalah kita yang memegang kuasanya Artinya kita yang melakukan jual-beli apabila pasar sedang bagus atau tersebut sedang naik maka harga akan cenderung naik ketika kita membeli di harga yang sudah tinggi kemudian ketika asing atau orang yang mempunyai uang mempunyai saham tersebut banyak kemudian dijual nya karena dia sudah untung jika kita memegang itu belum menjual Artinya kita belum untung dan akhirnya adalah apa harga saham itu akan turun terus sehingga mengakibatkan kerugian yang sangat besar, makanya untuk itu admin menyarankan bagi Anda yang masih ingin coba-coba atau belajar lebih baik memilih reksadana, karena resikonya yang rendah dibanding trading saham tersebut,
Kalau boleh cerita sedikit sudah beberapa bulan ini melakukan jual beli saham atau trading saham, namun untuk keuntungan yang didapatkan masih sangat sedikit dibilang rugi Mengapa demikian karena admin juga masih pemula nggak admin sering terbawa arus terbawa arus sehingga melakukan jual-beli yang sembarangan, namun untungnya admin juga yang ada untung dari jual beli tersebut sehingga jumlah saldo admin hanya rugi sedikit saja, tetapi banyak juga di luar sana yang ternyata yang ceritanya adalah mereka bangkrut atau mungkin dikarenakan kegagalan dalam jual beli saham makanya itu admin Tekan kan bahwa jual beli saham ini resikonya sangatlah besar.